Protokol \\\"New Normal\\\" Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Balai Laboratorium Kesehatan dan

By Ali Muhtarom 04 Jun 2020, 21:19:24 WIB Covid19
Protokol \\\"New Normal\\\" Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Balai Laboratorium Kesehatan dan

Keterangan Gambar : New Normal dimulai dengan kebiasaan baru seperti cuci tangan sebelum melakukan kegiatan


WHO telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah pandemi. Penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini sudah semakin  meluas  lintas  wilayah  dan lintas negara. Walaupun beberapa negara sudah mulai pulih akan tetapi beberapa ahli menyatakan pandemi COVID-19 akan berlangsung lama karena belum ditemukannya vaksin ataupun obat.

Meskipun demikian  tidak selamanya masyarakat harus hidup dalam masa karantina, aktifititas harus dimulai dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat  untuk meningkatkan kewaspadaan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

 Untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 965/1332 tentang pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah provinsi jawa tengah, Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah protokol kesehatan sebagai berikut:

Prosedur Masuk Kantor bagi pegawai dan tamu    

Mewajibkan penggunaan masker bagi pegawai dan tamu

Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun cair atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki kantor & Mengatur jarak aman antar pegawai minimal 1 (satu) meter pada saat melakukan antrian pemeriksaan suhu tubuh, masuk ruangan kerja/ruang rapat maupun pulang kerja.

 3. Melakukan Pengukuran dan pencatatan nama, alamat suhu tubuh pengunjung /tamu.



Perkantoran

Tersedia alat pengukur suhu tubuh, tersedia face shield bagi petugas pengukur suhu badan pegawai/tamu, tersedia air dan sabun pencuci tangan / hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70% serta Memasang petunjuk tata cara mencuci tangan



Pendaftaran, kasir dan customer service

Petugas memakai sarung tangan, face shielddan masker, & tersedia Sekat transparan/tembus pandang antara pengunjung dengan petugas.

Tersedia kursi tunggu dengan memperhatikan jaga jarak & Tersedia pintu masuk dan keluar terpisah.

 

Pelayanan pasien :    

- Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) level 2 yang terdiri dari masker, sarung tangan, gown, face shield.

 

Ruang sampling di desinfeksi setiap selesai pengelolaan specimen

 

Aktifitas Kantor

Setiap pegawai  menempati  meja  dan  kursi  masing-masing  serta  berjarak minimal 1 (satu) meter.

Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis (menggunakan disinfektan) dengan melakukan pembersihan secara berkala terutama pada handel pintu dan tangga, tombol lift dan ruangan lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area umum dan fasilitas umum lainnya.

Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja.

Memasang pesan-pesan kesehatan.

Membatasi jumlah peserta dalam pertemuan/rapat rutin di kantor

Melakukan pertemuan/rapat dengan metode video conference atau zoom meeting

Tempat ibadah

Menggulung karpet mushola, Menggunakan alat sholat pribadi, Menjaga jarak shaf sholat, Melakukan desinfeksi mushola pada pagi dan sore hari



Upaya protokol kesehatan telah kami lakukan sesuai prosedur yang ada guna pencegahan  penularan  COVID-19. Bagi masyarakat harap mentaati protokol kesehatan, jaga kesehatan.

Protokol kesehatan dapat di lihat pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19) di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.   





Temukan juga kami di

kirim Pesan Whatsapp

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jumlah Kunjungan

Administrator

Masuk Pak Eko..!!