Reviu TKDN oleh Inspektorat di Balai Labkes PAK Prov. Jateng

By Wukirsari, SKM 14 Feb 2025, 10:18:02 WIB Informasi Publik
Reviu TKDN oleh Inspektorat di Balai Labkes PAK Prov. Jateng

Jumat, 14 Februari 2025, Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan Reviu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran sesuai aturan, mendukung transparansi, serta akuntabilitas pemerintahan. Reviu dilaksanakan berdasarkan Perda Jateng Nomor 9 Tahun 2016 dan Nomor 12 Tahun 2024, serta Pergub Nomor 25 Tahun 2022 dan Nomor 38 Tahun 2024.





Temukan juga kami di

kirim Pesan Whatsapp

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Mau Lapor2, Yuk Disini

SP4N Lapor

Lapor-Gub

Atau mau via Whatsapp?

+62 878-1818-3636

Jumlah Kunjungan

Administrator

Masuk Pak Eko..!!